“Digital Marketing” adalah suatu kegiatan pemasaran
atau promosi suatu barang dengan menggunakan media digital sebagai sarana pemasarannya.
Hal ini menjadi suatu kegiatan adaptasi terhadap kemajuan teknologi yang membantu
para pelaku usaha dalam memasarkan hasil produk usaha mereka. Dalam dunia
kewirausahaan, “Digital Marketing” memiliki peran penting, hal ini dikarenakan
adanya kemajuan teknologi dimana dalam mempromosikan suatu barangan dengan cara
konvensional sudah tidak lagi dapat menarik minat para konsumen, terlebih lagi
di tengah masa pandemi covid yang pertambahan kasus pada setiap harinya selalu
mengalami kenaikan sehingga menyebabkan diterapkannya kembali pembatasan untuk
aktifitas di luar rumah.
Dengan begitu, peluang bagi para pelaku usaha dalam
melakukan pemasaran dan promosi terhadap produk mereka tetap dapat berlangsung
dengan memanfaatkan media digital.
Internet dan teknologi digital kini sudah menguasai
dunia dengan mengubah pola pikir konsumen akan suatu barang atau jasa sehingga terjadinya
shifting pada perilaku konsumen yang kemudian ditangkap sebagai sebuah peluang
oleh pelaku usaha, yang nantinya para pelaku usaha harus mampu untuk memenuhi
kebutuhan dan keinginan konsumen. Hal ini sesuai dengan Teori Darwin yang mengatakan
bahwa sebenarnya manusia yang berhasil dan sukses adalah bukan manusia yang
terkuat, melainkan manusia yang mampu untuk beradaptasi terhadap suatu
perubahan yang terjadi, termasuk dengan
teknologi digital yang berkembang pesat pada saat ini.
Pada sebuah data tahun 2019 terlihat bahwa populasi
di Indonesia pada saat itu mencapai angka 268,2 juta penduduk, dalam data tersebut
juga terlihat bahwa dari 268,2 juta jumlah penduduk yang ada di Indonesia
sebesar 150 juta penduduk diantaranya sudah melakukan sudah menggunakan
internet dalam kehidupan sehari hari. Kemudian keseluruhan dari pengguna
internet di Indonesia sudah mengakses serta aktif dalam penggunaan media sosial,
dalam data juga terlihat bahwa dari 150 juta pengguna media sosial aktif sebesar
130 juta diantaranya dalam menggunakan atau mengakses media sosialnya menggunakan
smartphone, hal ini menunjukkan bahwa sekitar 80% dari pengguna aktif
media sosial menggunakan smartphone dalam kehidupan mereka di internet.
Penggunaan smartphone mengalami pertumbuhan
sebesar 4,6 persen lebih cepat dibandingkan pertumbuhan jumlah populasi
begitupun dengan penggunaan internet, pengguna internet juga mengalami
pertumbuhan sebesar 17 persen dalam waktu satu tahun. Kemudian pertumbuhan
pengguna media sosial bertambah sebesar 8,1 persen dalam waktu satu tahun, hal
ini tentu menunjukkan suatu dampak positif bagi pelaku usaha sebagai peluang untuk
mempertimbangkan suatu strategi pemasaran dalam penggunaan media digital.
Terlebih lagi sejak pandemi berlangsung, data pada
tahun 2021 menunjukkan kenaikan penggunaan media digital menjadi lebih besar
dibandingkan tahun tahun sebelumnya, hal ini akibat adanya pembatasan mobilitas
masyarakat untuk melakukan aktifitas di luar rumah sehingga mereka menghabiskan
banyak waktu untuk mengakses
internet dan media sosial membuat suatu peluang yang terjadi tidak hanya di
Indonesia tapi secara global karena kini penggunaan media digital sudah menjadi
kebutuhan utama bagi seluruh konsumen yang ada.
Contohnya saja pada industri perfilman terjadi
banyak penundaan perilisan film yang tentu berdampak pada pemasaran film tersebut
sehingga banyak rumah produksi yang mengalami kerugian akibat penundaan jadwal
penayangan film mereka.
Dengan begitu, para rumah produksi harus mencari
cara agar penayangan film mereka dapat berjalan sesuai jadwal dan dapat sampai
kepada konsumen serta tidak mengalami kerugian, yaitu dengan cara melakukan
perilisan film ke sebuah platform digital yang menyediakan layanan streaming
berbagai film yang tentunya dapat dinikmati dari rumah para konsumennya, sehingga
pemasaran film yang sudah disiapkan tidak menjadi sia sia. Dengan demikian,
para konsumen yang hendak menikmati film namun enggan keluar rumah dapat
menikmati layanan tersebut. Terlebih lagi, saat ini sudah banyak platform digital
penyedia jasa layanan streaming film seperti, Netflix, Disney+, WeTv,
Iqiyi dan lain sebagainya yang tentunya memudahkan konsumen untuk mengakses
film yang mereka minati.
Bila membicarakan “Digital Marketing” maka kita
sedang membicarakan tentang suatu rancangan dalam membuat rencana strategis
yang akan dilakukan agar usaha kita mengalami perkembangan sehingga produk yang
kita miliki dapat mempunyai daya saing tinggi dalam pasar persaingan baik lokal
maupun secara global. Terdapat suatu konsep yang dapat digunakan untuk menentukan
sebuah rencana strategi dalam “Digital Marketing” yaitu dengan menggunakan Konsep
SOSTAC Marketing Diagram.
Dalam SOSTAC Marketing Diagram ini terdapat 6
langkah analisis yang harus kita lalui. Pertama, Situation Analysis (Where are
we now?) yang bertujuan untuk menganalisa situasi dari proses pemasaran yang
sedang berjalan pada usaha dan juga menjelaskan tentang posisi usaha kita saat
ini sedang berada di mana. Pada tahap pelaku harus mengumpulkan berbagai informasi dan data-data yang dibutuhkan
mengenai keadaan internal dan eksternal usaha yang mereka jalani.
Selanjutnya, menyusun suatu pola Objektif (Where do
want to be?), pada tahap ini pelaku usaha harus fokus terhadap tujuan yang
ingin dicapai melalui strategi yang akan ditentukan. Dalam penetapan strategi ini
dapat dengan menggunakan metode 5S yaitu 5S adalah singkatan dari Sell, Serve,
Speak, Save, and Sizzle.
Tahap selanjutnya adalah Strategy (How do we get
there?), adalah suatu cara bagi pelaku
usaha untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Dalam perencanaan strategi dapat
digunakan metode STOP and SIT. STOP (Segment, Target Market, Online Value
Proposition (OVP), dan Positioning) dan menggunakan SIT (Sequence or Stage,
Integration dan Tools.)
Kemudian, Tactics (How exactly do we get there) merupakan
penjelasan secara detail tentang tahap-tahap yang akan dilakukan untuk melaksanakan
suatu strategi yang akan ditentukan untuk mencapai tujuan.
Selanjutnya, Actions (The details of tactics) pada tahap
ini pelaku usaha akan menjalankan taktik yang telah ditetapkan dalam bentuk
aksi di market yang dapat berupa rangkaian proses kerja yang terstruktur dan
terjadwal berupa flow chart, gantt chart, table activity based time dan manajemen
resiko.
Yang terakhir, Control (How do we monitor performance?)
pada tahap ini pelaku usaha akan memeriksa atau mengevaluasi terhadap
pelaksanaan action yang sesuai dengan tujuan serta melakukan control pada saat melaksanakan
semua taktik tersebut.
Dengan demikian, “Digital Marketing” memiliki peranan
penting bagi pelaku usaha untuk tetap dapat menjalankan usahanya walau adanya
keterbatasan mobilitas dan persaingan pasar yang ketat. Terlebih, pada masa pandemi
saat ini para konsumen lebih meminati layanan secara digital dibandingkan
secara konvesional. Tentunya dengan penggunaan media digital juga akan mengurangi
pemakaian biaya produksi dan mempercepat bagi konsumen untuk mengakses produk
yang dihasilkan oleh pelaku usaha, seperti menonton film dari platform digital
penyedia jasa streaming.
Komentar
Posting Komentar