Digital Marketing di era kemajuan teknologi




Berkembangnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di era disruptif ini menjadi sesuatu hal yang harus kita pahami dan ikut menyesuaikan diri dengan segala perkembangan yang terjadi, seperti dalam bidang pemasaran. Bidang pemasaran pada era ini harus ikut berkembang sesuai dengan kemajuan yang ada, sehingga muncullah suatu hal yang disebut “Digital Marketing”.

“Digital Marketing” adalah suatu kegiatan pemasaran atau promosi suatu barang dengan menggunakan media digital sebagai sarana pemasarannya. Hal ini menjadi suatu kegiatan adaptasi terhadap kemajuan teknologi yang membantu para pelaku usaha dalam memasarkan hasil produk usaha mereka. Dalam dunia kewirausahaan, “Digital Marketing” memiliki peran penting, hal ini dikarenakan adanya kemajuan teknologi dimana dalam mempromosikan suatu barangan dengan cara konvensional sudah tidak lagi dapat menarik minat para konsumen, terlebih lagi di tengah masa pandemi covid yang pertambahan kasus pada setiap harinya selalu mengalami kenaikan sehingga menyebabkan diterapkannya kembali pembatasan untuk aktifitas di luar rumah.

Dengan begitu, peluang bagi para pelaku usaha dalam melakukan pemasaran dan promosi terhadap produk mereka tetap dapat berlangsung dengan memanfaatkan media digital.

Internet dan teknologi digital kini sudah menguasai dunia dengan mengubah pola pikir konsumen akan suatu barang atau jasa sehingga terjadinya shifting pada perilaku konsumen yang kemudian ditangkap sebagai sebuah peluang oleh pelaku usaha, yang nantinya para pelaku usaha harus mampu untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Hal ini sesuai dengan Teori Darwin yang mengatakan bahwa sebenarnya manusia yang berhasil dan sukses adalah bukan manusia yang terkuat, melainkan manusia yang mampu untuk beradaptasi terhadap suatu perubahan yang terjadi,  termasuk dengan teknologi digital yang berkembang pesat pada saat ini.

Pada sebuah data tahun 2019 terlihat bahwa populasi di Indonesia pada saat itu mencapai angka 268,2 juta penduduk, dalam data tersebut juga terlihat bahwa dari 268,2 juta jumlah penduduk yang ada di Indonesia sebesar 150 juta penduduk diantaranya sudah melakukan sudah menggunakan internet dalam kehidupan sehari hari. Kemudian keseluruhan dari pengguna internet di Indonesia sudah mengakses serta aktif dalam penggunaan media sosial, dalam data juga terlihat bahwa dari 150 juta pengguna media sosial aktif sebesar 130 juta diantaranya dalam menggunakan atau mengakses media sosialnya menggunakan smartphone, hal ini menunjukkan bahwa sekitar 80% dari pengguna aktif media sosial menggunakan smartphone dalam kehidupan mereka di internet.

Penggunaan smartphone mengalami pertumbuhan sebesar 4,6 persen lebih cepat dibandingkan pertumbuhan jumlah populasi begitupun dengan penggunaan internet, pengguna internet juga mengalami pertumbuhan sebesar 17 persen dalam waktu satu tahun. Kemudian pertumbuhan pengguna media sosial bertambah sebesar 8,1 persen dalam waktu satu tahun, hal ini tentu menunjukkan suatu dampak positif bagi pelaku usaha sebagai peluang untuk mempertimbangkan suatu strategi pemasaran dalam penggunaan  media digital.

Terlebih lagi sejak pandemi berlangsung, data pada tahun 2021 menunjukkan kenaikan penggunaan media digital menjadi lebih besar dibandingkan tahun tahun sebelumnya, hal ini akibat adanya pembatasan mobilitas masyarakat untuk melakukan aktifitas di luar rumah sehingga mereka menghabiskan banyak waktu untuk mengakses internet dan media sosial membuat suatu peluang yang terjadi tidak hanya di Indonesia tapi secara global karena kini penggunaan media digital sudah menjadi kebutuhan utama bagi seluruh konsumen yang ada.

Contohnya saja pada industri perfilman terjadi banyak penundaan perilisan film yang tentu berdampak pada pemasaran film tersebut sehingga banyak rumah produksi yang mengalami kerugian akibat penundaan jadwal penayangan film mereka.

Dengan begitu, para rumah produksi harus mencari cara agar penayangan film mereka dapat berjalan sesuai jadwal dan dapat sampai kepada konsumen serta tidak mengalami kerugian, yaitu dengan cara melakukan perilisan film ke sebuah platform digital yang menyediakan layanan streaming berbagai film yang tentunya dapat dinikmati dari rumah para konsumennya, sehingga pemasaran film yang sudah disiapkan tidak menjadi sia sia. Dengan demikian, para konsumen yang hendak menikmati film namun enggan keluar rumah dapat menikmati layanan tersebut. Terlebih lagi, saat ini sudah banyak platform digital penyedia jasa layanan streaming film seperti, Netflix, Disney+, WeTv, Iqiyi dan lain sebagainya yang tentunya memudahkan konsumen untuk mengakses film yang mereka minati.

Bila membicarakan “Digital Marketing” maka kita sedang membicarakan tentang suatu rancangan dalam membuat rencana strategis yang akan dilakukan agar usaha kita mengalami perkembangan sehingga produk yang kita miliki dapat mempunyai daya saing tinggi dalam pasar persaingan baik lokal maupun secara global. Terdapat suatu konsep yang dapat digunakan untuk menentukan sebuah rencana strategi dalam “Digital Marketing” yaitu dengan menggunakan Konsep SOSTAC Marketing Diagram.

Dalam SOSTAC Marketing Diagram ini terdapat 6 langkah analisis yang harus kita lalui. Pertama, Situation Analysis (Where are we now?) yang bertujuan untuk menganalisa situasi dari proses pemasaran yang sedang berjalan pada usaha dan juga menjelaskan tentang posisi usaha kita saat ini sedang berada di mana. Pada tahap pelaku harus mengumpulkan berbagai  informasi dan data-data yang dibutuhkan mengenai keadaan internal dan eksternal usaha yang mereka jalani.

Selanjutnya, menyusun suatu pola Objektif (Where do want to be?), pada tahap ini pelaku usaha harus fokus terhadap tujuan yang ingin dicapai melalui strategi yang akan ditentukan. Dalam penetapan strategi ini dapat dengan menggunakan metode 5S yaitu 5S adalah singkatan dari Sell, Serve, Speak, Save, and Sizzle.

Tahap selanjutnya adalah Strategy (How do we get there?),  adalah suatu cara bagi pelaku usaha untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Dalam perencanaan strategi dapat digunakan metode STOP and SIT. STOP (Segment, Target Market, Online Value Proposition (OVP), dan Positioning) dan menggunakan SIT (Sequence or Stage, Integration dan Tools.)

Kemudian, Tactics (How exactly do we get there) merupakan penjelasan secara detail tentang tahap-tahap yang akan dilakukan untuk melaksanakan suatu strategi yang akan ditentukan untuk mencapai tujuan.

Selanjutnya, Actions (The details of tactics) pada tahap ini pelaku usaha akan menjalankan taktik yang telah ditetapkan dalam bentuk aksi di market yang dapat berupa rangkaian proses kerja yang terstruktur dan terjadwal berupa flow chart, gantt chart, table activity based time dan manajemen resiko.

Yang terakhir, Control (How do we monitor performance?) pada tahap ini pelaku usaha akan memeriksa atau mengevaluasi terhadap pelaksanaan action yang sesuai dengan tujuan serta melakukan control pada saat melaksanakan semua taktik tersebut.

Dengan demikian, “Digital Marketing” memiliki peranan penting bagi pelaku usaha untuk tetap dapat menjalankan usahanya walau adanya keterbatasan mobilitas dan persaingan pasar yang ketat. Terlebih, pada masa pandemi saat ini para konsumen lebih meminati layanan secara digital dibandingkan secara konvesional. Tentunya dengan penggunaan media digital juga akan mengurangi pemakaian biaya produksi dan mempercepat bagi konsumen untuk mengakses produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha, seperti menonton film dari platform digital penyedia jasa  streaming.

Komentar